“Masa perjanjian kerja terhitung tiga tahun sejak tanggal 1 Mei 2024 sampai dengan 30 April 2027. Kecuali untuk PPPK yang telah memasuki batas usia tertentu (BUT),” jelasnya. (®)
“Masa perjanjian kerja terhitung tiga tahun sejak tanggal 1 Mei 2024 sampai dengan 30 April 2027. Kecuali untuk PPPK yang telah memasuki batas usia tertentu (BUT),” jelasnya. (®)