Kasuban Kepegawaian Daerah Kota Jakbar, M Hafiz, menjelaskan penandatanganan bertujuan untuk menindaklanjuti penetapan persetujuan teknis Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI PPPK) Kepala Kantor Regional V BKN dalam rangka pengadaan PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Disebutkan, jumlah PPPK formasi tahun 2023 yang tandatangan perjanjian kerja kali ini sebanyak 261 orang. Rinciannya, Dinas Pendidikan (tenaga guru) sebanyak 156 orang, Dinas Kesehatan (tenaga kesehatan) 89 orang, Badan Pengelolaan Aset Daerah (tenaga teknis) satu orang.
Sekretariat Kota Administrasi Jakbar empat orang, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan delapan orang, Dinas Dukcapil satu orang, Dinas Lingkungan Hidup satu orang, dan Dinas PPAPP satu orang.
Penandatanganan dilakukan dua sesi. Sesi I pukul 08.00-10.00 sebanyak 131 orang dan sesi II pukul 10.00-12.00.