Untuk diketahui, mayoritas PPPK yang tandatangan merupakan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (nakes).
“Untuk itu tingkatkan kualitas proses belajar mengajar dan pelayanan kesehatan pada masyarakat. Ikuti seluruh proses administrasi ini dengan baik sehingga tidak ada permasalahan administrasi kepegawaian di kemudian hari,” imbuh Uus.
Lebih lanjut, ia mengingatkan para PPPK untuk melaksanakan tugas dengan profesional dan tanggung jawab.
“Laksanakan tugas dengan tanggung jawab yang sebaik-baiknya. Laksanakan pekerjaan dengan profesional, jaga nama baik kita bersama, saling menjaga. Selamat bertugas,” pungkas Uus.