Rapat Raperda RTRW 2024, Pj. Gubernur Babel Harapkan Paripurna Besok Berjalan Lancar
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 18 Sep 2024

CDN.id, PANGKALPINANG- Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito pimpin langsung rapat Bersama Tim Teknis Terkait Persiapan Dokumen Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang akan disampaikan dalam Rapat Paripurna pada esok hari Kamis (19/9) di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (18/9/2024).
Adapun Raperda RTRW Tahun 2024 Provinsi Kep. Babel ini merupakan penggabungan dua perda yakni Perda No. 3/2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) diterbitkan pada 27 April 2020, serta perda nomor 2 tahun 2014 tentang RTRW Provinsi Babel.
“Pada prinsipnya integrasi dua perda tersebut guna menyederhanakan prosedur dan regulasi dalam rangka mencapai efektifitas organisasi dalam konteks peraturan undang-undang dalam daerah sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja,” ujarnya saat diwawancara usai kegiatan rapat berlangsung.
- Penulis: Ochin
