CDN.id, PANGKALPINANG- Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang sambut baik kehadiran puluhan juru parkir (jurkir) di Rumah Dinas. Kedatangan petugas parkir terkait pembahasan pajak parkir.
“Hari ini saya duduk bersama kawan-kawan petugas parkir membahas persoalan mereka yang ingin dari ilegal menjadi legal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya pajak parkir,” hal itu disampaikan Budi Utama, Sabtu, (7/9/2024).
Orang nomor 1 di Kota Pangkalpinang tersebut akan menetapkan pajak parkir yang ada kantong parkirnya.
“Sementara ini kantong parkir ada 6 di kita, tentu masih ada potensi untuk lebih banyak kantong parkir,” kata Budi Utama.
Ditambahkan Budi, bagi perusahaan maupun badan usaha yang sekiranya memiliki kantong parkir ayo kita bersama-sama petugas parkir untuk jadikan itu sebagai pajak parkir