PWI Jaya Stop Zona Nyaman Anggota Muda, UKW Jadi Syarat Wajib
- account_circle Ochin
- calendar_month Jum, 9 Jan 2026

“PWI Jaya ingin memastikan bahwa setiap anggota yang bergabung dan bertahan di organisasi ini benar-benar memiliki kompetensi kewartawanan. UKW adalah standar minimal profesional wartawan, sehingga harus ditempatkan sebagai syarat utama, bukan sekadar pelengkap,” ujar Kesit.
Sebagaimana diketahui, sesuai ketentuan organisasi, anggota muda yang telah memenuhi persyaratan diharapkan dapat meningkatkan status menjadi anggota biasa pada tahun 2026. Namun kenyataannya, belum semua anggota muda mempersiapkan diri mengikuti UKW. Kondisi ini mendorong PWI Jaya melakukan penyesuaian kebijakan agar proses kaderisasi sejalan dengan standar profesi.
Selain pengetatan persyaratan masuk, rapat pengurus juga menegaskan pembatasan perpanjangan status anggota muda. Dalam kebijakan baru tersebut, anggota muda PWI Jaya hanya diberikan kesempatan perpanjangan keanggotaan satu kali. Untuk perpanjangan keanggotaan yang kedua, anggota muda wajib telah mengikuti dan lulus UKW sebagai persyaratan mutlak.
Menurut Kesit, kebijakan ini dimaksudkan agar anggota muda memiliki target yang jelas dalam pengembangan profesionalnya.
- Penulis: Ochin
