PWI Jakarta Barat Perkuat Integritas Wartawan, Sosialisasikan Aturan Baru Keanggotaan
- account_circle Ochin
- calendar_month 1 jam yang lalu

Salah satu poin penting yang disampaikan yakni terkait kebijakan baru status anggota muda PWI. Berdasarkan aturan tersebut, anggota muda hanya diperbolehkan memperpanjang Kartu Tanda Anggota (KTA) sebanyak dua kali. Untuk perpanjangan berikutnya, anggota diwajibkan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai syarat administrasi keanggotaan.
“Ketentuan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan profesionalisme dan kualitas wartawan di lingkungan PWI,” ujar Renoto dalam rapat tersebut.
Selain membahas aturan keanggotaan, forum juga menyoroti sejumlah aspek administrasi dan identitas organisasi, mulai dari penggunaan atribut dan logo PWI, desain kop surat serta stempel resmi organisasi, hingga penyesuaian KTA dengan surat tugas redaksi.
- Penulis: Ochin
