RPJMD 2025-2030 Disepakati, Ini Visi Pembangunan Berdaya Hidayat Arsani!
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 14 Mei 2025

CDN.id, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov Kep. Babel) mengelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Anggota DPRD Kep. Babel, dan Gubernur Kep. Babel perihal rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kep. Babel 2025-2030, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kep. Babel, Rabu (14/5/25).
Rapat tersebut dilanjutkan dengan Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Peraturan Daerah tahun 2017 Tentang Tata cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2017, Tentang Tata Cara Perubahan Peraturan Daerah Tahun 2018, Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Rapat Paripurna Penetapan Keanggotaan 2 Panitia Khusus.
Eddy Iskandar, Wakil Ketua DPRD Kep. Babel yang memimpin rapat mengatakan, kedua raperda yang telah masuk Propemperda Kep. Babel telah disepakati, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pemprov Babel disebutkannya memiliki jangka waktu lima tahun dalam mencapai tujuan dan sasaran pelaksanaannya, yang memuat beberapa hal, antara lain visi-misi kepala daerah yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah.
- Penulis: Ochin
