PT Timah Tegaskan Status Timah di Gudang sebagai Barang Bukti Kepolisian
- account_circle Ochin
- calendar_month Sel, 14 Apr 2026

Perusahaan menegaskan, setiap aktivitas yang melibatkan pihak eksternal dilakukan secara transparan dan terdokumentasi, sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik.
Menanggapi informasi terkait kunjungan media ke lokasi, Anggi menjelaskan bahwa tidak adanya pernyataan dari petugas di lapangan saat itu disebabkan keterbatasan kewenangan, bukan bentuk penolakan.
“Petugas yang berada di lokasi tidak memiliki otoritas untuk memberikan keterangan kepada media,” katanya.
Secara terpisah, Kapolres Pangkalpinang Max Mariners membenarkan bahwa pihaknya menitipkan barang bukti tersebut di fasilitas PT Timah.
Ia memastikan proses penitipan telah sesuai dengan prosedur hukum dan tidak terdapat upaya penghilangan barang bukti.
- Penulis: Ochin
