CDN.id, SAWAANG– PT Timah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), memberikan perlindungan sosial bagi nelayan di Kabupaten Karimun melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan).
Program jaminan sosial kelompok nelayan dari PT Timah ini diberikan kepada 50 nelayan di Kecamatan Kundur Barat. Penyerahan jaminan sosial tersebut dilakukan secara simbolis di Pantai Sawang, Senin (26/02/24).
Dalam hal ini PT Timah mendaftarkan dan menanggung biaya keanggotaan nelayan dan kelompok rentan selama satu tahun.
Ketua Asosiasi Nelayan Setunak Apid menyampaikan apresiasi kepada PT Timah yang telah memberikan bantuan jaminan sosial kepada anggota kelompoknya.