PT Timah Reklamasi Ratusan Hektare Lahan Pascatambang
- account_circle Ochin
- calendar_month Kam, 16 Apr 2026

Program reklamasi darat dilakukan secara bertahap, dimulai dari perencanaan terintegrasi yang mencakup survei lokasi, sosialisasi, penataan lahan (regrading), pengelolaan tanah pucuk (top soil), hingga revegetasi.
Dalam tahap revegetasi, perusahaan menanam berbagai jenis tanaman, baik tanaman cepat tumbuh, tanaman produktif, maupun tanaman lokal. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pemulihan keanekaragaman hayati sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Department Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa reklamasi tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
“Reklamasi bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan komitmen perusahaan untuk memastikan lahan pascatambang dapat kembali berfungsi, baik sebagai kawasan hijau, lahan produktif, maupun peruntukan lain yang memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.
- Penulis: Ochin
