Polda Metro Jaya Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 14 Jan 2026

CDN.id, JAKARTA- Aparat Kepolisian Polda Metro Jaya menanggapi laporan masyarakat terkait pertunjukan stand up comedy Pandji Pragiwaksono. Atas hal tersebut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyelidikan.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, penyelidikan dilakukan sebagai bagian dari kewajiban kepolisian. Yakni dalam menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
“Semua orang boleh berpendapat, namun pelapor juga memiliki hak untuk menyampaikan laporan apabila terdapat dugaan pidana dalam suatu peristiwa hukum. Itu menjadi kewajiban kami untuk menggali dan menerima setiap laporan polisi yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Iman, Rabu (14/1/2026).
Ia menjelaskan, dalam proses penyelidikan, penyidik akan mengumpulkan bahan keterangan, termasuk meminta keterangan dari para ahli. Ini dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa yang dilaporkan.
“Terkait pandangan yang menyebutkan adanya kebebasan berekspresi atau produk seni. Kami mendalami apakah hal tersebut masih berada dalam koridor etika, norma, serta kaidah hukum yang diatur perundang-undangan,” ujarnya.
Menurut Iman, pendalaman juga dilakukan terhadap konteks peristiwa dan dampaknya di ruang publik. Sehingga hasil penyelidikan dapat memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.
- Penulis: Ochin
