Plt Asisten II Buka Sosialisasi AXIOO Tech Day 2024

oleh

Dalam amanat tersebut, lanjut dia, dengan merencanakan mengalokasikan dan merealisasikan paling sedikit 40% nilai anggaran belanja barang atau jasa untuk menggunakan produk usaha mikro usaha kecil, dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri serta menggunakan produk dalam negeri yang memiliki nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) paling sedikit 25% di mana penjumlahan nilai PKN dan nilai bobot manfaat perusahaan (BMP) minimal 40% hal tersebut sebagaimana diatur dalam peraturan presiden dalam rangka mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah.

“Oleh karena itu dengan adanya aturan dan kebijakan yang telah ditentukan oleh pemerintah maka ke depan para pejabat pembuat komitmen (PPK) serta tim teknis dalam penyusunan anggaran pada saat menyusun kebutuhan kantor agar lebih memperhatikan dan memperhitungkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan bobot manfaat perusahaan (BMP),” terangnya.

Di dalam peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 juga menekankan bahwa pengadaan barang atau jasa pemerintah saat ini tidak sekedar mencari harga termurah dari penyedia titik pengadaan barang atau jasa saat ini diukur dari aspek kualitas. Jumlah waktu biaya dan penyediaan (value for money) artinya setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang atau jasa dalam rangka mewujudkan value for money.

“Sebagai bahan gambaran dapat kita lihat besaran anggaran belanja pengadaan barang atau jasa pemerintah di wilayah Babel memiliki potensi yang cukup besar. Berdasarkan data sistem rencana umum pengadaan tahun 2024 per 1 April 2024 tercatat besaran anggaran belanja pengadaan untuk Pemprov Babel sendiri lebih kurang sebesar Rp1,2 triliun dengan komitmen pengadaan produk dalam negeri sebesar 99%,” ulasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.