Perpres 79/2026 Perkuat Tata Kelola Pertambangan Timah Babel, PT Timah Tekankan Kepastian Hukum dan Ekonomi
- account_circle Ochin
- calendar_month 1 jam yang lalu

Di sisi lain, implementasi regulasi tersebut membutuhkan sinergi pembinaan lintas kementerian dan lembaga. Kolaborasi diperlukan untuk mempercepat penyelarasan zonasi dan wilayah penambangan sekaligus memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Direktur Transformasi Perusahaan, Legal dan SDM PT Timah Tbk Ratih Mayasari mengatakan, Perpres 79/2026 memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penataan sektor pertambangan timah.
“Perpres 79/2026 mendorong sinergi pembinaan yang melibatkan kementerian terkait untuk menyelaraskan zona dan wilayah penambangan secara terpadu. Kolaborasi ini memastikan bahwa seluruh rangkaian operasional pertambangan berjalan secara selaras, taat hukum, dan memberikan kepastian tata kelola jangka panjang,” ujar Ratih.
PT Timah Tbk menilai implementasi Perpres 79/2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung agar semakin tertib dan transparan. Regulasi tersebut juga diharapkan mendukung keberlanjutan aktivitas pertambangan sekaligus memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.(*)
- Penulis: Ochin
