“Korupsi adalah masalah paling mengkhawatirkan. Penanganannya menjadi sulit karena korupsi telah menggerogoti eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Oleh karena itu, permasalahan ini harus disadari oleh semua pihak khususnya pemerintah dan pemangku kebijakan yang ada,” tegasnya.
Dikatakan Rima, sejak beberapa decade ini modernisasi tidak jarang memunculkan sumber-sumber kekayaan baru diluar prediksi yg memungkinkan munculnya tindak korupsi di berbagai negara berkembang.. Tidak bisa dipungkiri bahaya korupsi telah mengganggu pertumbuhan ekonomi, meruntuhkan kepercayaan Masyarakat kepada institusi negara, memperlebar jurang ketimpangan sosial dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi.
“Di mana ada kewenangan, di situ ada celah untuk menyalahgunakannya, terutama untuk memperkaya diri sendiri. Tinggal kita mau jadi orang berintegritas atau tunduk pada kekuasaan uang,” katanya.
Oleh karena itu menurut Rima, pendidikan integritas anti korupsi perlu diperkuat lagi dengan dilandasi nilai-nilai kejujuran dan keteladanan.