Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB personil Polsekwas dan Satreskrim Polresta Pangkalpinang, disaksikan oleh dua org security Pelindo regional cabang Pangkalbalam yang ikut mengamankan dua unit mobil jenis Colt Diesel berikut satu org sopir.
Dilakukan pengeledahan dan pembongkaran bersama-sama, terhadap dua unit mobil truk yg di duga membawa barang ilegal jenis slag timah dan hasil penggeledahan dan pembongkaran tersebut ditemukan beberapa muatan barang ilegal jenis slag timah diduga ilegal.
“Untuk barang bukti slag timah diduga ilegal di mobil truk BN 8929 PV ditemukan arhed besi sebanyak 5 batang, slag timah sebanyak 6 bags jumbo, abu hexos timah sebanyak 8 karung,” bebernya.
“Mobil truk B 9209 PYV ditemukan slag timah sebanyak 14 bags jumbo, dengan jumlah keseluruhan barang bukti kita amankan sebanyak 25 ton,” tegas AKP Harry.(*)