Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Perihal Kasus Penyelundupan 25 Ton Slag Timah Ilegal Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel Desak Tindakan Tegas

Perihal Kasus Penyelundupan 25 Ton Slag Timah Ilegal Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel Desak Tindakan Tegas

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Jum, 23 Mei 2025

CDN.id, BABEL- Pengungkapan kasus penyelundupan slag timah ilegal seberat 25 ton yang berhasil digagalkan oleh Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam dan Polresta Pangkalpinang pada Senin (19/5/2025), membuat Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Imelda, meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap maraknya kasus penyelundupan timah ilegal yang dinilai semakin meresahkan dan merugikan daerah.

“Kejadian adanya penyelundupan timah bukan sekali dua kali ini saja terjadi, tapi sudah beberapa kali dan kita minta ada ketegasan. Untuk kejadian ini kita berhasil melakukan penangkapan, namun yang kita takutnya justru ada penyelundupan timah lain yang belum terbongkar,” ujar Imelda, Rabu (21/5/2025).

Selain itu, Imelda juga menyoroti perizinan, terkait pertambangan yang dilakukan oleh instansi-instansi terkait.

“Kita ingin semua yang terlibat seperti perizinan pertambangan timah ini betul-betul diperhatikan dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlalu. Penyelundupan timah ini bukan masalah ringan, dengan adanya kasus ini tentunya akan berdampak negatif bagi keuangan Provinsi Bangka Belitung,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengungkapan kasus ini sendiri berawal diamankannya dua unit truk jenis colt diesel, yang mengangkut muatan rongsokan besi yang diduga membawa barang ilegal jenis slag timah.

Dengan tujuan dari Pelabuhan Pangkalbalam menuju ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, sekitar pukul 14.00 WIB dan anggota mendapatkan informasi tersebut hingga mengamankan dua unit truk beserta satu orang sopir.

Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam AKP Harry Frizko, membenarkan terkait pihaknya mengamankan dua unit truk dan satu orang sopir yang diduga membawa slag timah, Selasa (20/5/2025).

“Iya, kita berhasil amankan dua unit truk bermuatan slag timah diduga ilegal seberat 25 ton dan sopir truk bernama Idcham (52) berasal dari ekspedisi aneka trans logistik,” kata AKP Harry Frizko.

Perwira berpangkat balok tiga ini menyebutkan, dari hasil keterangan sopir barang tersebut tidak dilengkapi dokumen apapun dan diambil dari smelter SBS Ketapang Kota Pangkalpinang.

Namun sayangnya, pemilik barang tidak diketahui akan tetapi tujuan pengiriman barang muatan, akan dikirim ke daerah Jawa Tengah dan barang akan dijemput langsung Daud di Jakarta.

“Sekitar pukul 15.00 WIB saya berkordinasi dengan Satreskrim Polresta Pangkalpinang, guna melakukan pengeledahan dan pembongkaran bersama-sama guna penyelidikan lebih lanjut dan sekira pukul 17.00 WIB Satreskrim Polresta yg di pimpin Kanit Tipidter tiba di Mapolsekwas,” jelasnya.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Pesan Kapolri Untuk Para Untuk Para Istri Anggota Polisi

    Ini Pesan Kapolri Untuk Para Untuk Para Istri Anggota Polisi

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengingatkan para Bhayangkari untuk dukung tugas suami. Hal ini disampaikan pada saat mengikuti kegiatan Zoom Meeting Upacara Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-70, dengan tema “Bhayangkari Berperan Aktif Dalam Pemulihan Ekonomi Mewujudkan Keluarga Tangguh Indonesia Tumbuh” di ruang Aula Sarja Arya Racana, Rabu […]

  • Kemenag RI Wajibkan PKL Punya Sertifikat Halal

    Kemenag RI Wajibkan PKL Punya Sertifikat Halal

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Kementerian Agama mewajibkan pedagang makanan dan minuman termasuk pedagang kaki lima (PKL) memiliki sertifikat halal. Kewajiban pedagang makanan dan minuman memiliki sertifikat halal diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Aturan tersebut dibuat berdasarkan Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Kepala Badan Penyelenggara […]

  • Indonesia VS Guinea, Ini Pesan Erick Thohir buat Garuda Muda

    Indonesia VS Guinea, Ini Pesan Erick Thohir buat Garuda Muda

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Timnas Indonesia U-23 akan hadapi Guinea dalam playoff Olimpiade Paris 2024. Ketum PSSI, Erick Thohir ingatkan Garuda Muda untuk langsung beradaptasi! Timnas Indonesia U-23 kontra Timnas Guinea U-23 akan tanding dalam playoff Olimpiade Paris 2024. Laga tersebut bakal berlangsung di Paris pada Kamis (9/5) mendatang. Pemenang dari laga tersebut akan mengisi slot di […]

  • Launching Semarak Babel Tanam 1 Juta Pohon Dalam Enam Bulan

    Launching Semarak Babel Tanam 1 Juta Pohon Dalam Enam Bulan

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Safrizal ZA melaksanakan gerakan menanam bibit pohon yang diikuti sekitar 500 orang peserta. Penanaman bibit pohon tersebut dilakukan dalam rangka _launching_ program Semangat Menanam Rakyat Bangka Belitung (Semarak Babel) 2024 di kawasan Gedung Olahraga (GOR) Sahabudin, Selasa, (23/7/2024) pagi. Disampaikan Safrizal, hingga saat ini sudah hampir 900-an […]

  • Walikota Pangkalpinang Pastikan Program Pembangunan Jadi Prioritas RPJMD 2023

    Walikota Pangkalpinang Pastikan Program Pembangunan Jadi Prioritas RPJMD 2023

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) memastikan bahwa program pembangunan menjadi prioritas penyelesaian terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dimana tahun 2023 merupakan tahun akhir RPJMD periode 2018-2023. Hal demikian diungkapkan Walikota Pangkalpinang dalam sambutannya saat gelaran rapat paripurna ketiga masa persidangan I tahun 2022, Senin (03/10/22), di ruang rapat paripurna DPRD […]

  • Bocah 6 Tahun Tewas Tertimpa Lemari Sekolah

    Bocah 6 Tahun Tewas Tertimpa Lemari Sekolah

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKA TENGAH – Seorang anak laki-laki berumur 6 tahun dikabarkan meninggal dunia, setelah ditimpa lemari atau rak tempat penyimpanan tas di sebuah sekolah di Kecamatan Sungai Selan, Rabu (7/2). Kapolres Bangka Tengah melalui Kapolsek Sungai Selan, AKP Bobory Niko, membenarkan adanya kejadian memilukan tersebut.

expand_less