Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan, Hantar PT Timah Raih Proper Emas Periode 2024-2025
- account_circle Ochin
- calendar_month Rab, 8 Apr 2026

“Sejalan dengan Arahan Prabowo Subianto, pemerintah telah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024. Kebijakan ini memperkuat peran pemerintah pusat dalam melakukan pengawasan, pengendalian, serta penegakan hukum di bidang lingkungan hidup,” lanjutnya.
Pada tahun 2026, pelaksanaan PROPER akan mengalami transformasi yang signifikan. Penilaian tidak hanya fokus pada pemberian peringkat, tetapi juga menjadi bagian dari sistem pengawasan menyeluruh terhadap ketaatan lingkungan hidup perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berhasil meraih peringkat PROPER, baik biru, hijau, maupun emas. Peringkat tersebut dinilai sebagai cerminan kepatuhan dan kontribusi nyata dunia usaha dalam menjaga lingkungan.
Namun demikian, pemerintah mengingatkan bahwa kemampuan tersebut harus terus dijaga dan ditingkatkan. PROPER bukan sekadar simbol, melainkan representasi dari komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami berharap perusahaan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya. Sekali lagi ini bukan masalah simbol, ini masalah pelestarian lingkungan kita. Kita tidak boleh kemudian menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan dari penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk, Harry Budi Sidharta mengatakan, penghargaan Proper ini menjadi motivasi bagi Perusahaan untuk terus meningkatkan kinerja lingkungan, sekaligus memperkuat praktik pertambangan yang berkelanjutan.
- Penulis: Ochin
