“Berdasarkan arahan dari pusat, kita diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan penataan honorer. Kita juga diminta untuk memaksimalkan penetapan formasi bagi para pegawai Non ASN untuk memperjuangkan status PPPK Full Time,” ujar Pj Gubernur Sugito
Selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel akan berembuk kembali membahas tentang Pegawai Non ASN di lingkungan Pemprov Kep. Babel yang tidak lulus PPPK Full Time dan akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.