Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Analisis Hukum di Balik Konflik Antara Pihak Rental dan Anggota TNI-AL

Analisis Hukum di Balik Konflik Antara Pihak Rental dan Anggota TNI-AL

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Jum, 10 Jan 2025

CDN.id, JAKARTA – Peristiwa penembakan yang melibatkan anggota TNI-AL dan pemilik rental mobil menyoroti pentingnya pendekatan hukum dalam penyelesaian konflik. Kasus ini menunjukkan bahwa kedua belah pihak memiliki andil dalam menciptakan situasi yang memanas hingga berujung pada kekerasan.

Dari kronologi kejadian, diketahui bahwa pihak rental mengerahkan belasan orang untuk mencari mobil yang diduga digelapkan. Namun, pendekatan ini dianggap sebagai tindakan premanisme karena tidak melibatkan pihak kepolisian dalam melacak keberadaan mobil tersebut.

“Langkah tersebut memperkeruh situasi, terutama karena pihak rental tidak menyadari bahwa individu yang mereka temui adalah seorang anggota TNI,” kata Rico Pasaribu, Pengamat Hukum Pidana, Jumat (10/1).

Di sisi lain, dalam rekaman video yang beredar luas, anggota TNI tampak dikeroyok, dipukuli, dan diteriaki maling oleh pihak rental. Dalam situasi terdesak, anggota TNI melepaskan tembakan yang kemudian menewaskan pemilik rental. Meski tindakan ini dilakukan untuk membela diri, penggunaan senjata api tetap menjadi sorotan, mengingat aturan ketat penggunaannya dalam hukum militer.

Jika anggota TNI tersebut mengaku melakukan karena upaya pembelaan diri, hal itu diatur dalam Pasal 49 KUHP dibagi menjadi dua jenis yaitu pembelaan diri dan pembelaan diri luar biasa. Pasal 49 ayat (1) KUHP menjelaskan pembelaan diri merupakan tindak pidana, barangsiapa melakukan tindakan pembelaan terpaksa untuk diri sendiri maupun untuk orang lain, kehormatan, kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain yang terjadi karena ada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat dan yang melawan hukum pada saat itu. KUHP mengatur mengenai perbuatan yang dilakukan seseorang untuk mempertahankan diri atau barangnya dari serangan melawan hak. Pembelaan darurat dalam rangka mempertahankan diri, tidak dapat dikatakan melanggar asas praduga tidak bersalah atau dikatakan main hakim sendiri.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Over load, Komisi I DPRD Pangkalpinang Dorong Pemkot Rencanakan Sekolah Baru

    Over load, Komisi I DPRD Pangkalpinang Dorong Pemkot Rencanakan Sekolah Baru

    • calendar_month Sel, 13 Jun 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- Jumlah tampung sekolah negeri di Kota Pangkalpinang sudah memenuhi batas, untuk menyelesaikan permasalahan tersebut Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk segera membuat rancangan pembangunan SMP baru di Pangkalpinang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang menargetkan daya tampung kuota PPDB SMP hanya 3.708 orang. Sementara, ada 3.967 siswa-siswi […]

  • Terkait Wacana BBM Pertalite dihapus Menteri ESDM Angkat Bicara

    Terkait Wacana BBM Pertalite dihapus Menteri ESDM Angkat Bicara

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Tahun 2024 ini konsumsi Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite akan dibatasi. Pelaksanaannya masih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014. Di sisi lain, ada program Langit Biru yang dijalankan oleh Pertamina untuk mengusung penggunaan BBM ramah lingkungan. Salah satunya, mengganti Pertalite menjadi Pertamax Green 92 dengan campuran bioetanol. Terkait hal itu Menteri Energi […]

  • Pj Gubernur Suganda Ajak Peserta FLS2N Kembangkan Potensi Seni dan Sastra Secara Maksimal

    Pj Gubernur Suganda Ajak Peserta FLS2N Kembangkan Potensi Seni dan Sastra Secara Maksimal

    • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.Id, PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, mengajak para peserta Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Jenjang SD/MI dan SMP/MTS tingkat Provinsi Kepulauan Babel tahun 2023, untuk mengembangkan potensi seni dan sastra yang dimiliki para siswa dan siswi secara maksimal. Demikian diungkapkan Pj Gubernur Suganda dalam sambutannya saat menghadiri […]

  • Sukses Gelar Musyawarah Kerja, Ketua UKK KSR PMI Unit IAIN SAS Bangka Belitung Harapkan Relawan Semakin Berintegritas

    Sukses Gelar Musyawarah Kerja, Ketua UKK KSR PMI Unit IAIN SAS Bangka Belitung Harapkan Relawan Semakin Berintegritas

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG – Unit Kegiatan Khusus (UKK) Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR-PMI) Unit Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung sukses mengadakan musyawarah kerja pengurus periode 2023-2024. Senin (04/03/24) di Gedung Aula PGRA Lantai 3 IAIN SAS Bangka Belitung. Terkait hal ini Budi Setiawan selaku Komandan atau ketua UKK KSR PMI […]

  • Kisah Orang yang Tak Mandi Junub Dapat Perlakuan Kasar di Alam Kubur

    Kisah Orang yang Tak Mandi Junub Dapat Perlakuan Kasar di Alam Kubur

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA – Mandi junub hukumnya wajib bagi orang yang berhadas besar. Ada riwayat yang mengisahkan seseorang mendapat perlakuan kasar karena semasa hidup pernah tak mandi junub. Kisah ini diceritakan Imam al-Ghazali dalam kitab Kasyf ‘Ulum al-Akhirah yang diterjemahkan Abu Hamida MZ dengan bersandar pada riwayat yang diceritakan oleh lebih dari seorang perawi (sahabat nabi®). […]

  • Lepas Sambut Direksi, Komisaris Utama PT Timah Tbk: Sampaikan Penghargaan atas Dedikasi Andi Seto

    Lepas Sambut Direksi, Komisaris Utama PT Timah Tbk: Sampaikan Penghargaan atas Dedikasi Andi Seto

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- PT Timah Tbk menggelar Lepas Sambut Direksi untuk menyambut kedatangan Direktur SDM PT Timah Ratih Mayasari yang diangkat dalam RUPSLB pada 17 Desember 2025 lalu menggantikan Andi Seto Gadhista Asapa. Pisah sambut yang berlangsung di Graha Timah Pangkalpinang pada Senin (26/1/2026) berlangsung dengan nuansa penuh keakraban. Kegiatan ini juga dihadiri Komisaris Utama PT […]

expand_less