Pemprov dan DPRD Babel Sepakati Pengambilan Keputusan Raperda RTRW

oleh
oleh

Ketua DPRD Herman Suhadi menyampaikan harapannya dari RTRW yang sudah di sahkan pemerintah khususnya Provinsi Kepulauan Babel dapat menjalankan berdasarkan perda ini untuk kesejahteraan masyakat Bangka Belitung karena regulasinya sudah ditentukan.

“Untuk masyarakat, agar lebih taat dan teratur dalam rangka melaksanakan kegiatan di Provinsi Babel. Ini suatu hal yang lebih mengatur tentang zona-zona nya masing-masing dan perlu di sosialisasikan oleh pemerintah sehingga masyarakat tahu ada Perda RTRW ini,” jelasnya.

Dari hasil akhir pendapat seluruh fraksi, menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dijadikan Perda yang di tandai penandatangan persetujuan bersama terkait Raperda tersebut.

Di kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan dari unsur Forkopimda untuk Ketua DPRD dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019-2024.(®)

No More Posts Available.

No more pages to load.