Pemprov Babel Tata Ulang Aset Rumah Dinas Wagub, Perabot Lama Kembali Digunakan
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 16 Mar 2026

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, sebagian besar perabot lama masih dalam kondisi baik dan layak pakai sehingga kembali ditempatkan sesuai fungsi awalnya di rumah dinas.
Pemerintah daerah menyatakan penataan ulang ini juga bertujuan meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat terkait kondisi fasilitas rumah dinas yang sempat disebut tidak dilengkapi inventaris.
Dalam laporan hasil pemeriksaan Inspektorat tertanggal 29 Januari 2026, ditemukan adanya pengadaan sejumlah barang baru yang tidak melalui mekanisme resmi pengadaan pemerintah daerah. Pengadaan tersebut tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), serta tidak dilengkapi dokumen perikatan hukum seperti kontrak atau Surat Perintah Kerja.
- Penulis: Ochin
