CDN.id, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan kesiapannya menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 yang akan digelar oleh Pemprov Kepulauan Bangka Belitung pada Senin, 1 Juli 2025 mendatang.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti, dalam rapat persiapan EPPD yang berlangsung di Smart Room Center (SRC), Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (26/6/2025).
“Ini rapat persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah 2024,” ujar Subekti.
Dalam paparannya, Subekti menyampaikan bahwa kepala daerah memiliki tiga kewajiban utama dalam pelaporan kinerja pemerintahan, yaitu:
1. Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD,