Pemkot Gelar Musrenbang RPJPD Kota Pangkalpinang Hingga Tahun 2045

oleh

CDN.id, PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pangkalpinang tahun 2025-2045 yang dihadiri oleh sejumlah stakeholder di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (25/4/2024).

“Rencana pembangunan ini jangka panjang daerah, dalam rangka kita menyusun dari tahun 2025 sampai dengan 2045. Berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri dan Bappenas tentang penyusunan RPJPD dengan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) bahwa merupakan alat sekaligus visi Indonesia sebagai negara nusantara yang berdaulat hingga Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Lusje dalam sambutan.

Lusje Tabalujan menerangkan, jika dulu kita mengenal GBHN atau Garis Besar Haluan Negara, saat ini disebut dengan RPJPN.

“Dua puluh tahun mau kita apakan Kota Pangkalpinang ini baik keagamaan, pendidikan, kesehatan, pembangunan dan lain-lain,” tegas Lusje.

Dengan disahkannya RPJPD, Lusje yakin akan memberikan ruang yang optimal untuk pembangunan daerah sesuai dengan semangat otonomi daerah. Lusje mengingatkan agar RPJPD Kota Pangkalpinang sejalan dengan RPJPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga RPJPN.

No More Posts Available.

No more pages to load.