Pemkot dan Kejari Pangkalpinang Tandatangani MoU untuk Minimalkan Masalah Hukum

oleh
oleh

CDN.id, PANGKALPINANG- Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan Pemkot Pangkalpinang menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait meminimalisirkan masalah hukum.

Penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar Dan Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen), digelar Smart Room Center, Senin (15/05/23).

“MoU ini dapat menjadi sarana dan mempererat hubungan antara Kejari dan Pemkot Pangkalpinang, Insyallah bermanfaat dan untuk menyamakan pandangan dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Molen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.