“Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Anak Putus Sekolah yang secara terstruktur melibatkan Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Desa,” ujarnya.
“Harapannya dapat merangkul anak-anak usia 13-18 tahun untuk kembali bersekolah, selain itu juga akan disiapkan Bantuan Peralatan Pendidikan dari Bupati Bangka Tengah berupa seragam sekolah, buku tulis dan alat tulis bagi seluruh siswa/i,” lanjutnya.
Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2024/2025 akan dibuka pada 11 Maret s.d 30 Juni 2024 melalui Aplikasi SEPERADIK atau dapat juga langsung mendaftar ke SMP Negeri Terbuka. (***)