Peluit Pelanggaran Senyap, Apakah Pilkada akan ikut serta Lenyap??

oleh

Oleh : Okta Renaldi (Kabid PTKP HMI Cab.Bangka Belitung Raya)

Proses pemilihan umum tahun 2024 telah dilangsungkan sejak tanggal 14 februari 2024 kemarin, Terhitung sudah ± 1 bulan kita telah dihadapkan dengan pesta rakyat/pesta demokrasi dalam proses pelaksanaannya banyak hal yang telah dikorbankan baik bersifat materi maupun non materi.

Sebagai negara hukum, sebagaimana telah diatur dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3, yang mana termuat juga didalamnya bahwa pemerintahan Indonesia menganut sistem demokrasi dan juga pemerintahannya mewajibkan semua warga negaranya setara dalam pengambilan keputusan. Baik dalam hal mengatur, mempertahankan, melindungi diri bahkan memilih seorang pemimpin pun telah bebas dilakukan.

No More Posts Available.

No more pages to load.