Sementara itu Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin mengatakan, keputusan Semuel mundur merupakan bentuk tanggung jawab moral seorang pejabat.
“Itulah bentuk tanggung jawab moral dari seorang pejabat. Saya berdoa semoga diikuti pejabat lain,” kata Hasanuddin kepada wartawan, Kamis, 4 Juli 2024.
Hasanuddin sebelumnya mengkritik keras kinerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kominfo karena serangan siber terhadap PDNS. Ia khawatir mengapa serangan bisa terjadi pada obyek yang sangat vital.
“BSSN sebagai pengawal keamanan PDN dan Kemenkominfo sebagai pengelola PDN harus bertanggung jawab atas pelanggaran ini. Ini potensi kebocoran data warga negara seluruh Indonesia, tidak bisa dianggap enteng,” kata Hasanuddin dalam rilisnya, 25 Juni 2024.
Semuel Abrijani mengumumkan dirinya terlilit peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
“Saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin saya sudah mengajukan surat pernyataan diri secara tertulis dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo. Terima kasih atas kerja samanya selama ini,” kata Semuel di kantor Kementerian Kominfo pada Kamis, 4 Juli 2024.