CDN.id, SUNGAILIAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Tahun 2024, di Ruang Paripurna DPRD Bangka, Kamis (27/03/2025).
Dalam rapat tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Isnaini, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp 43,9 miliar.
“Pada akhir tahun anggaran 2024, masih terdapat Silpa (unaudited) sebesar Rp 43.914.899.315,65,” terang Isnaini dalam paparannya.