CDN.id, SUNGAILIAT- Rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bangka tahun 2025-2045, digelar oleh DPRD, Bangka Rabu (5/6/2024) di Ruang Paripurna DPRD Bangka.
Dalam kata sambutannya, Pj Bupati Bangka M. Haris mengatakan, dengan disahkan RPJPD tersebut harapan kita bersama yaitu dapat mendongkrak roda pembangunan, yang akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat yang ada di Bumi Sepintu Sedulang.
“RPJPD telah disahkan, semoga bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Ditambahkan Haris bahwa Pemkab Bangka telah melakukan serangkaian kegiatan penyusunan sejak Bulan Agustus 2023 lalu.
“Alhamdulillah hari ini dilakukan penandatanganan keputusan bersama,” imbuh Haris.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengakomodir saran serta pendapat terhadap masukan untuk penyempurnaan RPJPD tersebut.
Untuk itu ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas dedikasinya dalam proses penyusunan hingga pengesahan RPJPD ini.
“Kami sudah mengakomodir saran dan pendapat terhadap masukan penyempurnaan RPJPD. Kami ucapkan terimakasih atas kinerja dan dedikasi kepada bapak ibu sekalian,” tuturnya.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bangka Iskandar S.IP dan dihadiri oleh Pj Bupati Bangka Muhammad Haris AR, AP, MM, Wakil Ketua I M. Taufik Koriyanto, SH, MH, Wakil Ketua II Rendra Basri, B.Sc, serta seluruh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), kepala dinas, camat, lurah, Darma Wanita, insan pers, dan para undangan lainnya. (H4)