Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Pj Wako: Ada Penambahan Tiga OPD

Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Pj Wako: Ada Penambahan Tiga OPD

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sel, 16 Jan 2024

“Maka urusan pemerintahan bidang tenaga kerja yang semula bergabung dengan Dinas Penanaman Modal Dan Satu Pintu harus dipisahkan,” jelas Lusje.

“Berdasarkan ketentuan diatas, maka Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2016 tentang Kota Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pangkalpinang dipandang perlu untuk diubah,” tandasnya.

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker ke PT PBT, Zainuddin: Jangan Sampai Hak Karyawan Tidak Tersalurkan

    Kunker ke PT PBT, Zainuddin: Jangan Sampai Hak Karyawan Tidak Tersalurkan

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

                 

  • Sidang Isbat Awal Ramadhan 2024: Link, Tahapan, dan Jadwal Pantau Hilal

    Sidang Isbat Awal Ramadhan 2024: Link, Tahapan, dan Jadwal Pantau Hilal

    • calendar_month Ming, 3 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Jadwal pemantauan hilal Adib mengatakan, rukyatul hilal akan dilakukan oleh kanwil Kemenag dan Kemenag kabupaten/kota bekerja sama dengan pengadilan agama, ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat. Merujuk hisab, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan bertepatan dengan Minggu (10/3/2024). Pada saat itu, hilal ketika Matahari terbenam di seluruh Indonesia berada di ketinggian -0 […]

  • Imbauan dan Larangan Dekorasi Rumah Menurut Ajaran Islam

    Imbauan dan Larangan Dekorasi Rumah Menurut Ajaran Islam

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    2. Menggantung Jimat Benda-benda yang bersifat seperti jimat tidak diperbolehkan dalam ajaran Islam. Contohnya seperti Seperti Dream Catcher dan Lonceng Angin. 3. Memasang/Menggantung Ayat Al-Qur’an Sebenarnya hal ini masih banyak diperdebatkan. Memasang ayat Al-Qur’an pada rumah sebenarnya bukanlah hal yang haram maupun halal. Alasannya adalah ayat Al-Qur’an seharusnya digunakan untuk berdoa kepada Allah untuk meminta […]

  • Sering Jadi Pembatas Contraflow, Kenali Ciri-Ciri dan Fungsi Traffic Cone

    Sering Jadi Pembatas Contraflow, Kenali Ciri-Ciri dan Fungsi Traffic Cone

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Beberapa traffic cone mempunyai tanduk atau lubang yang berada di atas kerucut. Fungsinya untuk mempermudah sebagai pegangan ketika akan dipindahkan. Selain itu, lubang itu juga dapat dimanfaatkan ke ruang lain jika pemasangan traffic cone sangat komplek. Berbahaya untuk contraflow Direktur Pelatihan sekaligus Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengungkap alasan mengapa jalur contraflow sangat berbahaya. […]

  • Penggerebekan di Apartemen Tangerang, Polres Jakbar Temukan Narkoba, Senjata Api, dan Amunisi

    Penggerebekan di Apartemen Tangerang, Polres Jakbar Temukan Narkoba, Senjata Api, dan Amunisi

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Atas perbuatannya, WW dijerat dengan beberapa ketentuan hukum, diantaranya Pasal Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara 5–20 tahun, denda Rp1 miliar–Rp10 miliar, atau seumur hidup. “Kedua, Permenkes RI Nomor 7 Tahun 2025 terkait penggolongan narkotika. Ketiga, Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait […]

  • Sekda Pangkalpinang Targetkan 44 Persen Sisa Aset Daerah Tersertifikasi Tahun Ini

    Sekda Pangkalpinang Targetkan 44 Persen Sisa Aset Daerah Tersertifikasi Tahun Ini

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Kalau aset sudah bersertifikat atas nama Pemkot, secara yuridis tanah tersebut tidak bisa diambil atau diklaim oleh pihak luar. Ini bentuk perlindungan hukum atas BMD kita,” jelasnya. Pemkot Pangkalpinang juga terus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses tersebut, sekaligus mengurus penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dari perumahan ke pemerintah daerah. “Langkah […]

expand_less