“Jadi panti asuhan yang kami bangun mandiri ini sudah bisa ditinggali anak-anaknya tim piatu berumur 0-15 tahun dan akan kami sediakan segala fasilitas untuk mereka, ” ucapnya, Selasa (14/1/2025) di Koba.
Orang yang biasa disapa bung dodoy itu menyebutkan, cukup menyediakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan siap mengikuti segala aturan panti asuhan, maka dapat langsung tinggal di Panti asuhan.
“Cukup SKTM dan siap ikut aturan bisa tinggal disana. Terus disana juga ada 3 kamar dan WC dengan luas panti berkisar 6×24 meter yang terdapat di Desa Penyak Rt 14,” ujarnya.