Pailit di Indonesia: Solusi Hukum atau Celah Penyalahgunaan?
- account_circle Ochin
- calendar_month Sab, 14 Mar 2026

OLEH: ADIBAH SYAKIRAH
Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
CDN.id, BABEL- Hukum pailit pada dasarnya dibentuk sebagai solusi hukum untuk menyelesaikan persoalan utang piutang secara adil, tertib, dan berkepastian. Dalam dunia usaha, mekanisme pailit penting agar kreditor memiliki jalur hukum yang jelas ketika debitor tidak lagi mampu memenuhi kewajibannya.
- Penulis: Ochin
