Ombudsman Apresiasi Transformasi Layanan, Jakarta Barat Catat Prestasi Nasional
- account_circle Ochin
- calendar_month Jum, 6 Mar 2026

CDN.id, JAKARTA- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, Jakarta Barat resmi meraih Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (5/3).
Dalam keterangannya, Dedy mengungkapkan bahwa Jakarta Barat memperoleh nilai akumulasi 89,54, hasil penilaian yang dilakukan pada November 2025.Capaian tersebut menempatkan Jakarta Barat dalam daftar tujuh kota terbaik nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Nilai ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap standar pelayanan publik yang semakin baik dan akuntabel,” ujar Dedy.
Beberapa unit layanan yang menjadi sampel penilaian mencatatkan performa yang mengesankan.
Sudin Sosial Jakarta Barat meraih nilai 93,73 dengan kategori Sangat Baik, RSUD Kembangan memperoleh nilai 91,68 dengan kategori Sangat Baik, dan SDN 08 Pagi Joglo mencatat nilai 83,23 dengan kategori Baik.
Capaian tersebut memperlihatkan peningkatan kualitas layanan lintas sektor, mulai dari pelayanan sosial, kesehatan, hingga pendidikan.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar hasil administratif, melainkan refleksi dari transformasi menyeluruh dalam sistem pelayanan. “Prestasi ini adalah buah dari transformasi budaya kerja serta percepatan digitalisasi layanan yang terus kami dorong. Pelayanan publik harus adaptif, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” ujarnya.
Meski meraih nilai tinggi, Ombudsman tetap memberikan sejumlah rekomendasi strategis guna mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Pertama, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara rutin sesuai ketentuan Peraturan Menteri PAN-RB. Kedua, integrasi total pengelolaan pengaduan internal dengan aplikasi SP4N-LAPOR! agar seluruh laporan masyarakat terpantau dalam satu sistem nasional. Ketiga, peningkatan respons cepat terhadap keluhan warga agar tidak berkembang luas di media sosial.
Menurut Ombudsman, konsistensi dan pengawasan berkelanjutan menjadi kunci agar capaian ini tidak bersifat sesaat.
- Penulis: Ochin
