Police Goes To School SMPN 159 : Wakapolsek Tambora Tegaskan Tawuran Bentuk Tindakan Kriminal
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 2 Feb 2026

CDN.id, JAKARTA- Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora melaksanakan kegiatan Police Goes to School di SMP Negeri 159 Jakarta Barat, Senin (2/2/2026). Dalam kegiatan ini Wakapolsek Tambora AKP Sudargo, SH yang mewakili Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami, SIK, MIK, menegaskan menyampaikan arahan serta membacakan direktif Kapolda Metro Jaya terkait upaya pencegahan kenakalan remaja, khususnya tawuran pelajar. Ia menegaskan bahwa tawuran merupakan tindak kriminal, bukan sekadar kenakalan remaja, dan akan ditindak tegas oleh kepolisian tanpa pandang bulu.
“Setiap pelajar yang terlibat tawuran akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Sudargo di hadapan siswa.
Dirinya juga menjelaskan konsekuensi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
Menurutnya, pelaku penganiayaan maupun pembawa senjata tajam dapat dikenakan hukuman pidana mulai dari dua hingga 15 tahun penjara. Bahkan, mereka yang turut serta merusak fasilitas atau menyebabkan luka dapat diancam pidana hingga lima tahun.
- Penulis: Ochin
