Nelayan Korban Kecelakaan Laut Terima Santunan dan Beasiswa untuk Anak Berkat Program BPJS Ketenagakerjaan PT Timah Tbk
- account_circle Ochin
- calendar_month Ming, 28 Des 2025

“Setelah saya mendapat informasi ternyata BPJS Ketenagakerjaan difasilitasi oleh PT Timah Tbk. Saya sampaikan kepada manajemen PT Timah dan Pak Dirut terima kasih telah melaksanakan program ini karena memang sangat bermanfaat sekali jaminan sosial seperti ini,” katanya.
Ia juga mengapresiasi peran PT Timah Tbk yang telah memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan. Menurutnya, program ini menjadi bukti bahwa kehadiran industri juga membawa manfaat perlindungan sosial bagi masyarakat sekitar.
“PT Timah Tbk menambang, punya target produksi tetapi PT Timah Tbk juga tidak menyayangi sekitar masyarakat. Misalnya untuk contoh kecelakaan nelayan saja, kalau kita sumbangan belum tentu manfaatnya bisa sebesar ini dirasakan keluarga korban. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Dengan adanya beasiswa, pendidikan anak-anak almarhum ke depan tidak perlu memberi bantuan lagi,” ujarnya.
Dia berharap, kedepannya tidak hanya PT Timah Tbk tapi dunia usaha lainnya juga bisa memfasilitasi jaminan sosial bagi kelompok rentan.
“Selain PT Timah Tbk, kita berharap ada perusahaan lain juga menjalankan program serupa karena kan ini banyak ada sektor pertanian dan lainnya. Semoga PT Timah Tbk juga kedepannya bisa memperbanyak jumlah masyarakat yang difasilitasi untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menjelaskan bahwa almarhum Hasanuddin tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan melalui program PT Timah Tbk pada kelompok nelayan binaan.
“Almarhum merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar dari PT Timah Tbk pada asosiasi nelayan. Oleh karena itu, ahli waris berhak menerima santunan JKK serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak,” kata Evi dikutip dari berbagai sumber.
- Penulis: Ochin
