Natal Ditolak, Jemaat HKBP Cikarang Dipaksa Ibadah di Hotel
- account_circle Ochin
- calendar_month Jum, 26 Des 2025

LBH GEKIRA mencatat sejumlah bentuk persekusi yang dialami jemaat, antara lain penolakan terbuka terhadap ibadah Natal, tekanan psikologis, serta ancaman dan penghalangan yang berpotensi mengganggu keamanan. Atas dasar itu, LBH GEKIRA melakukan inventarisasi fakta, koordinasi dengan aparat keamanan, pendampingan lapangan, serta mendorong pemerintah daerah menjalankan kewajiban konstitusionalnya tanpa diskriminasi.
“Ibadah Natal ini adalah hak warga negara. Negara wajib hadir dan memastikan tidak ada intimidasi ataupun tekanan terhadap kelompok minoritas beragama,” tegas Rediston Sirait.
LBH GEKIRA juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif mencegah dan menindak tindakan intoleransi, meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan maksimal kepada jemaat HKBP Cikarang, memperkuat edukasi toleransi di masyarakat, serta membantu percepatan proses perizinan (PBG) rumah ibadah HKBP Cikarang.
- Penulis: Ochin
