“Apapun kata regulasi saya tetap berpendapat saya akan menyampaikan kepada Mendagri (Menteri Dalam Negeri). Saya tetap pegang yang pertama, saya tidak boleh memutasi kecuali atas izin Mendagri. Kalaupun kemudian ada regulasi lain, dengan berbagai interpretasi dan nampaknya sempat menimbulkan diskusi publik dan lain lain. Namun pada prinsipnya, saya sudah punya posisi sendiri, kalaupun mau memutasi saya tetap lapor Mendagri sajalah,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Ridwan juga berpendapat bahwa dirinya lebih tertarik menyoroti kaderisasi birokrasi kepada generasi muda yang kinerjanya lebih baik.
“Tidak harus membeda-bedakan orang tua atau muda, senior atau junior, selama kinerjanya bagus dan memenuhi syarat, kenapa tidak kita pikirkan kesempatan buat mereka?,” ungkapnya.
Pada sesi akhir diskusi, Pj Gubernur Ridwan mengajak masyarakat Kep. Babel untuk bersatu-padu menjadi bangsa pemenang.