Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menkominfo: Pemerintah Belum Terima Draf Revisi UU Penyiaran dari DPR

Menkominfo: Pemerintah Belum Terima Draf Revisi UU Penyiaran dari DPR

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Jum, 24 Mei 2024

“Pemerintah menjamin kemerdekaan pers dan kebebasan masyarakat untuk berbicara. Itu saja dulu dari kami soal UU Penyiaran,” ujar Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu.

Diketahui, sejumlah pasal dalam draf revisi UU Penyiaran menuai polemik. Dokumen tertanggal 27 Maret 2024 itu dikritik karena ada pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers.

Draf revisi UU Penyiaran yang diperoleh Tempo berisikan 14 BAB dengan jumlah total 149 Pasal. Beberapa pasal yang dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia, yakni larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Kemudian revisi UU Penyiaran juga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI dengan Dewan Pers soal sengketa jurnalistik. (TC)

  • Penulis: Ochin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gabungan Organisasi Wanita Kota Pangkalpinang Kunjungi Warga Lapas Perempuan, Peringatan Hari Ibu 2023

    Gabungan Organisasi Wanita Kota Pangkalpinang Kunjungi Warga Lapas Perempuan, Peringatan Hari Ibu 2023

    • calendar_month Sel, 12 Des 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Warga kita ada 122 orang yang mayoritasnya kasus Narkotika, untuk pegawai kita berjumlah 67 orang, laki-laki 13 orang, mayoritas pegawainya adalah perempuan. Ada dua program pembinaan kita yaitu Program Pembinaan Kemandirian dan Pembinaan Kepribadian,” kata Hani. Hani meneruskan, pada Pembinaan Kemandirian berupa bekal keahlian seperti salon, batik, membuat kue, hidroponik dan laundy yang bekerjasama dengan […]

  • Hari Ketiga OKM 2024, Ditlantas Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Personel Polda Babel

    Hari Ketiga OKM 2024, Ditlantas Polda Babel Sasar Kelengkapan Kendaraan Personel Polda Babel

    • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Kegiatan-kegiatan yang dilakukan, lanjut Sarwo diantaranya seperti pembinaan, penyuluhan, sosialisasi dan himbauan keselamatan. “Contoh satgas Preemtiv memberikan dikmas dan binluh ke komunitas masyarakat agar tertib berlalu lintas seperti para sopir truk, kendaraan motor,  anak-anak sekolah, ke desa-desa termasuk himbauan ke radio-radio,” ujarnya. Sarwo Edi juga menambahkan dalam Operasi Keselamatan Menumbing 2024 ini, Direktorat Lalu Lintas […]

  • Tak Main-Main Polres Babar Tertibkan Tambang Ilegal Perairan Laut Tembelok

    Tak Main-Main Polres Babar Tertibkan Tambang Ilegal Perairan Laut Tembelok

    • calendar_month Ming, 17 Sep 2023
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

           

  • Jelang Paskah 2026, Polsek Kebon Jeruk Lakukan Pengecekan Keamanan Rumah Ibadah di Kedoya Utara

    Jelang Paskah 2026, Polsek Kebon Jeruk Lakukan Pengecekan Keamanan Rumah Ibadah di Kedoya Utara

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama momentum hari besar keagamaan. Polsek Kebon Jeruk berharap langkah pengamanan yang matang, pelaksanaan ibadah Paskah dapat berjalan lancar serta memberikan rasa aman bagi seluruh umat yang merayakan. (*)  

  • Polisi Usut Dugaan Korupsi Proyek MOT Senilai Rp 6 Miliar di RSUP Air Anyer

    Polisi Usut Dugaan Korupsi Proyek MOT Senilai Rp 6 Miliar di RSUP Air Anyer

    • calendar_month Kam, 15 Jun 2023
    • account_circle Ochin
    • 1Komentar

    “Holpi, selaku PPK proyek, sudah diperiksa oleh Tipikor Polres Bangka,” tukasnya. Terkait dengan hal ini, Kapolres Bangka AKBP Taufik Noer Isya, membenarkan jika saat ini penyidik sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek MOT, senilai Rp 6 milyar di RSUP Air Anyer. “Ya ditunggu saja Mas, kan semua masih berproses ya,” ucapnya melalui pesan WhatsApp, Kamis […]

  • Wali Kota Jakbar Serahkan 22 SK Pensiun TMT 1 November 2025

    Wali Kota Jakbar Serahkan 22 SK Pensiun TMT 1 November 2025

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    “Untuk TMT 1 November 2025, terdapat 22 pegawai dari 11 SKPD yang memasuki masa pensiun, dan 10 pegawai dari enam SKPD yang menerima SK kenaikan pangkat,” tuturnya. Selain ASN yang pensiun, Dian menambahkan, bagi pegawai ASN yang menerima kenaikan pangkat untuk semangat dalam meningkatkan profesionalitas dan pelayanan kepada masyarakat. “Harapan kami, para pegawai yang akan […]

expand_less