Menurut Budi Arie, dirinya memang sudah mengetahui soal beberapa pasal yang dianggap kontroversial dalam revisi UU tersebut. Namun, kata dia, draf tersebut belum final.
“Barangnya belum resmi. Enggak ada di meja kami secara resmi drafnya. Yang kita dapat ya versi Whatsapp, bicara simpang siur, belum ada draf resmi,” ucap dia.
Meski belum memperoleh draf revisi UU Penyiaran, Budi Arie mengklaim pemerintah memegang prinsip untuk tetap menjamin kemerdekaan pers dan hak masyarakat untuk berpendapat.