Mengenal 5 Macam Jenis Surat Pemilu 2024

oleh
oleh

Berikut daftar warna, keterangan, dan fungsi masing-masing surat suara Pemilu 2024:

  1. Warna abu-abu

Surat suara dengan setrip berwarna abu-abu di bagian sampul berfungsi sebagai kertas untuk memilih presiden dan wakil presiden. Surat suara ini memuat:

  • Foto pasangan calon
  • Nama pasangan calon
  • Nomor urut pasangan calon
  • Tanda gambar partai politik dan/atau tanda gambar gabungan partai politik pengusul pasangan calon.
  1. Warna merah

Surat suara yang memiliki setrip warna merah pada bagian muka saat dilipat digunakan untuk memilih anggota DPD RI.

Surat suara untuk pemilihan anggota DPD tersebut memuat:

  • Nomor calon anggota DPD
  • Foto calon anggota DPD
  • Nama calon anggota DPD.
  1. Warna kuning

Surat suara dengan setrip kuning berfungsi untuk memilih anggota DPR RI. Surat suara jenis ini memuat informasi:

  • Tanda gambar partai politik
  • Nomor urut partai politik
  • Nomor urut dan nama calon anggota DPR.
  1. Warna biru

Surat suara yang dilengkapi setrip berwarna biru digunakan untuk memilih anggota DPRD Provinsi. Surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi ini memuat:

Tanda gambar partai politik Nomor urut partai politik Nomor urut dan nama calon anggota DPRD Provinsi.

  1. Warna hijau

Surat suara dengan setrip hijau pada bagian muka saat dilipat digunakan untuk memilih anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Surat suara pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota tersebut memuat:

  • Tanda gambar partai politik
  • Nomor urut partai politik
  • Nomor urut dan nama calon anggota DPRD kabupaten/kota.

Sebelum masuk ke bilik suara, Ketua KPPS wajib mengingatkan pemilih untuk memeriksa dan meneliti guna memastikan surat suara tidak dalam keadaan rusak.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, pengecekan surat suara juga penting untuk menghindari kemungkinan sudah tercoblos.

Sebab, jika pemilih mendapati surat suara tercoblos di bilik suara, sulit untuk meminta surat suara baru lantaran mungkin dianggap dicoblos oleh si pemilih.

“Sebelum masuk ke bilik, baiknya dicek dulu untuk memastikan surat suaranya tidak rusak, dan jika rusak bisa dikembalikan dan minta ganti yang baru,” kata Ninis, demikian sapaan akrabnya, kepada Kompas.com, Senin (12/02/2024).

No More Posts Available.

No more pages to load.