CDN.id, BABEL- Di dalam hukum beracara, pembuktian merupakan suatu hal yang sangat penting untuk menemukan kebenaran yang sebenarnya. Maka dari itu, pembuktian harus ada di dalam peradilan agama agar hakim dapat memutuskan suatu perkara berdasarkan bukti yang telah diajukan oleh para pihak sehingga putusannya dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya pembuktian, maka suatu peristiwa atau kesalahan akan dapat dilihat melalui bukti yang telah ada. Pembuktian ini dilakukan untuk menyatakan bahwa suatu kesalahan itu benar terjadi dengan adanya bukti. Di dalam peradilan agama, hakim akan menolak gugatan jika tidak ada bukti-bukti yang kuat. Pembuktian ini dapat membantu untuk mencegah jika terjadinya penyalahgunaan dalam proses peradilan.
Pembuktian dapat dilakukan melalui alat-alat bukti untuk menyatakan suatu kebenaran. Terdapat beberapa alat-alat bukti dalam pembuktian :
- Alat Bukti Tertulis
- Alat Bukti dengan Saksi
- Persangkaan
- Pengakuan
- Sumpah
Pembuktian dengan alat bukti saksi ini akan ditanyakan oleh hakim tentang peristiwa atau kejadian yang telah terjadi untuk mendapatkan kebenaran. Maka dari itu, dengan adanya keterangan dari saksi suatu kebenaran akan diketahui oleh hakim.