Libatkan Pemuda Hingga ASN Pemkot Pangkalpinang Susun Rencana Aksi Daerah Cegah Ekstremisme
- account_circle Ochin
- calendar_month Sen, 11 Mei 2026

CDN.id, PANGKALPINANG- Pemerintah Kota Pangkalpinang, mulai menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) 2026–2029.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon, mengatakan saat ini pemerintah daerah tengah melakukan inventarisasi dan sinkronisasi program dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan upaya pencegahan ekstremisme.
“Seluruh kegiatan yang ada di dinas-dinas sedang kami data. Targetnya dalam satu tahun ke depan Rencana Aksi Daerah ini sudah dibakukan, baik melalui Peraturan Wali Kota maupun Instruksi Wali Kota,” kata Donal, Minggu (10/5/2026).
Menurut dia, meskipun regulasi daerah masih dalam tahap penyusunan, berbagai program yang mendukung pencegahan radikalisme dan ekstremisme telah berjalan di sejumlah sektor.
Di bidang pendidikan, misalnya, materi bela negara telah dimasukkan dalam kegiatan orientasi siswa sebagai upaya memperkuat wawasan kebangsaan sejak dini. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) turut berkontribusi melalui program Duta Anak yang diarahkan untuk meningkatkan ketahanan generasi muda terhadap pengaruh paham radikal.
- Penulis: Ochin
