CDN.id, MANGGARAIBARAT- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, mengeluarkan pengumuman larangan kapal-kapal wisata berlayar kepulau Komodo pada tangg al 11- 16 Maret 2024. Larangan itu karena ada potensi gelombang tinggi dan angin kencang menurut prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
“Pada hari ini KSOP Labuan mengeluarkan surat pemberitahuan kepada nakhoda kapal-kapal wisata (Notice to Mariners) di Labuan Bajo tentang larangan berlayar tersebut,” kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stephanus Risdiyanto, Sabtu (9/3/2024)