CDN.id, BENGKULU- Seorang pria di Bengkulu berinisial TF (38) harus pasrah diringkus polisi, saat sedang menggunakan narkoba di rumahnya.
Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP Tomi Sahri mengatakan, pelaku merupakan warga Air Sebakul Kabupaten Bengkulu ini ditangkap atas kepemilikan sabu. Polisi menangkap TF dari pengembangan kasus narkoba dari pelaku RO, yang sebelumnya sudah diamankan lebih dulu di Kota Bengkulu.
Dari pengembangan itulah, polisi menangkap TF. Tak perlu waktu lama, pelaku yang identitasnya sudah dikantongi berhasil diamankan di rumahnya.