Selain melakukan penanaman pohon, PT Timah secara konsisten juga melakukan reklamasi di lahan bekas tambang perusahaan. Medio 2015-2023 PT Timah telah melaksanakan reklamasi lahan seluas 3.183,01 hektar yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan IUP Lintas Kabupaten
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan, Program penanaman pohon yang dilakukan PT Timah juga sejalan dengan upaya perusahaan untuk meminimalkan dampak lingkungan dari aktivitas penambangannya.
“Penanaman pohon merupakan salah satu dari banyak program lingkungan yang dijalankan oleh PT Timah sebagai bagian dari komitmennya terhadap kelestarian alam. Perusahaan bertekad untuk terus berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan secara berkelanjutan, baik melalui rehabilitasi lahan kritis maupun inisiatif lingkungan lainnya,” kata Anggi. (®)