Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPU Tegaskan akan Tegur Peserta Pemilu yang Tak Patuhi Aturan Kampanye Akbar 

KPU Tegaskan akan Tegur Peserta Pemilu yang Tak Patuhi Aturan Kampanye Akbar 

  • account_circle Ochin
  • calendar_month Sel, 23 Jan 2024

CDN.id, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merilis aturan dan jadwal kampanye akbar atau kampanye rapat umum, capres-cawapres dan partai politik. KPU memastikan akan menegur parpol maupun paslon yang berkampanye di luar aturan.

“Nanti dapat teguran ya kalo seandainya betul bahwa kampanye di luar jadwal dan kampanye yang ditentukan. Ini kan nggak sekadar zonasi, tapi juga ada jadwalnya,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/01/2024).

Hasyim lantas menjelaskan mengenai perbedaan metode rapat umum dengan pertemuan terbatas. Kegiatan rapat umum dilakukan tanpa undangan spesifik. Siapapun boleh hadir dalam acara tersebut.

Sedangkan, metode pertemuan terbatas, jumlah peserta dibatasi dengan undangan dari pihak tertentu saja. Adapun Hasyim menyampaikan hal tersebut saat menjawab pertanyaan wartawan perihal salah satu paslon yang berkampanye di luar zonasi kampanye akbarnya pada Minggu, (21/01/2024) kemarin.

“Sehingga kita harus hati-hati kalau melihat peristiwa ada pertemuan kampanye baik yang dilakukan oleh partai politik ataupun dilakukan oleh paslon sendiri atau kampanye pasangan calon bersama-sama parpol itu juga harus kita pastikan ini yang bersangkutan masuk kategori metode yang apa. Yang membedakan sekali lagi ada atau tidaknya undangan. Kalau yang sifatnya undangan terbuka, tidak spesifik nama-nama orang yang diundang, itu masuk kategori rapat umum,” jelas Hasyim.

“Makanya bahwa ada peristiwa yang ditanyakan tadi, perlu kita pastikan dulu di lapangan situasinya seperti apa,” ucapnya.

Hasyim juga turut menjelaskan pihaknya telah menggelar rapat dengan partai politik dan tim paslon terkait jadwal zonasi kampanye akbar ini. Dari situ disepakati bahwa, zonasi capres-cawapres itu senada dengan partai politik pengusungnya.

Jika merujuk surat keputusan KPU yang telah menetapkan jadwal kampanye akbar capres-cawapres beserta parpol pengusung. Aturan itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan PKPU Nomor 78 Tahun 2024, jadwal kampanye akbar atau kampanye rapat umum berlangsung mulai 21 Januari hingga 7 Februari 2024. KPU membagi kampanye akbar atau kampanye rapat umum menjadi tiga zona, sebagai berikut:

Zona A

1. Aceh

2. Riau

3. Bengkulu

4. Kepulauan Riau

5. Jawa Tengah

6. Banten

7. Nusa Tenggara Timur

8. Kalimantan Selatan

9. Sulawesi Utara

10. Sulawesi Tenggara

11. Maluku

  • Penulis: Ochin
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sampaikan Tiga Rapenda Ke DPRD, Gubernur Babel Tegaskan Pentingnya Koordinasi Yang Harmonis Antara Eksekutif Dan Legislatif

    Sampaikan Tiga Rapenda Ke DPRD, Gubernur Babel Tegaskan Pentingnya Koordinasi Yang Harmonis Antara Eksekutif Dan Legislatif

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani berkesempatan hadir di Rapat Paripurna DPRD Babel dengan agenda penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Kamis (7/8/2025), berbarengan dengan Rapat Paripurna Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Babel. Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan tiga Ranperda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel kepada DPRD diantaranya Ranperda RPJMD Babel 2025-2030, […]

  • Polres Bangka Tengah Sampaikan Imbauan Waspadai Tindak Kejahatan 3C ke Masyarakat

    Polres Bangka Tengah Sampaikan Imbauan Waspadai Tindak Kejahatan 3C ke Masyarakat

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, KOBA – Polres Bangka Tengah menyampaikan imbauan kepada masyarakat setempat, untuk mewaspadai tindak kejahatan 3C (Curas, Curat dan Curanmor). Imbauan demikian disampaikan Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, kepada sejumlah wartawan di Koba, Jumat (10/1/2024). “Waspada 3C. Jangan beri celah untuk pelaku kejahatan. Lindungi diri, keluarga dan barang berharga anda,” pesan Kapolres Bangka […]

  • Apakah Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah?

    Apakah Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah?

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA – Ahli Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Sandra Dewi (SD), istri tersangka Harvey Moeis, bisa ikut terseret dalam kasus korupsi timah jika terbukti memenuhi dua pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Bunyi dari pasal 55 KUHP yaitu pelaku peserta, penyuruh, pembujuk, yang menjanjikan sesuatu. Sedangkan pasal 56 KUHP adalah pelaku […]

  • IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    IKWI Resmi Miliki Hak Paten Logo dan Merek Organisasi, Akhiri Kekhawatiran Pendaftaran oleh Pihak Lain

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, JAKARTA- Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) akhirnya bisa bernapas lega. Logo merek organisasi tersebut telah resmi didaftarkan dan disahkan atas nama organisasi IKWI berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek. Sertifikat dengan nomor pendaftaran IDM001424169 tersebut, diserahterimakan secara resmi di Kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pers Lt. IV, Jakarta, pada Rabu (1/4/2026). Ketua […]

  • Lantik Dewan Hakim MTQH XXXII Kota Pangkalpinang, Sekda Tekankan Profesionalisme dan Sportivitas

    Lantik Dewan Hakim MTQH XXXII Kota Pangkalpinang, Sekda Tekankan Profesionalisme dan Sportivitas

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, PANGKALPINANG– Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) XXXII Kota Pangkalpinang, Senin (22/7/2024) di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Sebanyak 36 dewan hakim ini akan bertugas pada MTQH tingkat Kota Pangkalpinang yang diselenggarakan pada 23-27 Juli mendatang. Mie Go mengatakan, pelaksanaan MTQH yang dilaksanakan setiap tahun […]

  • 7 Penumpang Boeing 777 Terluka Parah di Kepala Usai Turbulensi Hebat

    7 Penumpang Boeing 777 Terluka Parah di Kepala Usai Turbulensi Hebat

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2024
    • account_circle Ochin
    • 0Komentar

    CDN.id, BANGKOK – Satu orang tewas dan tujuh orang alami luka parah usai turbulensi parah pesawat Boeing 777 milik maskapai Singapore Airlines rute London-Singapura. Korban tewas diduga karena serangan jantung, sedangkan penumpang luka parah karena benturan. Dilansir Channel News Asia (CNA), Selasa (21/5/2024), Direktur bandara Suvarnabhumi Bangkok, Kittipong Kittikachorn, menyebut penumpang yang meninggal kemungkinan karena […]

expand_less