Konvergensi: Mencari Titik Temu
Meski demikian, era modern juga membuka ruang bagi konvergensi antara hukum Tuhan dan hukum negara. Banyak nilai dalam hukum agama seperti keadilan, kejujuran, larangan mencuri, membunuh, dan menipu juga menjadi fondasi hukum positif di berbagai negara. Prinsip keadilan restoratif yang kini banyak diadopsi dalam sistem hukum pidana, misalnya, memiliki kemiripan dengan ajaran tentang taubat dan pemulihan dalam berbagai tradisi agama.
Lebih jauh, banyak negara dengan mayoritas penduduk religius berupaya mensinergikan norma agama dengan hukum positif secara kontekstual dan proporsional. Ini terlihat dalam pembentukan hukum-hukum yang mengakomodasi nilai keagamaan dalam ranah privat atau personal, tanpa mengorbankan hak asasi kelompok lain.
Penutup: Dialektika yang Terus Hidup
Konflik dan konvergensi antara hukum Tuhan dan hukum negara bukanlah pertarungan yang harus dimenangkan oleh salah satu pihak, melainkan dialektika yang terus hidup dalam ruang publik modern. Tantangannya adalah bagaimana membangun sistem hukum yang menghormati nilai-nilai transendental tanpa menafikan prinsip demokrasi dan pluralisme.
Di sinilah dibutuhkan kebijaksanaan, toleransi, dan pemahaman lintas keyakinan agar hukum tidak hanya menjadi instrumen kekuasaan, tetapi juga jembatan menuju keadilan substantif bagi semua.(*)