CDN.id, BELTIM – Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Noni Hidayat Arsani memaparkan sejumlah instrumen kerja Posyandu yang meliputi Rencana Induk Pos Pelayanan Terpadu tahun 2024-2029, dimana di dalamnya berupa visi misi, tujuan, indikator kinerja dan sasaran strategis.
Hal itu dilakukannya saat menjadi narasumber di Guest House, Kabupaten Belitung Timur, Rabu,(14/5/2025).
Pada kesempatan itu, Noni Hidayat Arsani hadir untuk memberikan pemahaman mengenai 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang merupakan bentuk implementasi Permendagri No 13 Tahun 2024.