Kenapa Masyarakat Harus Gunakan Hak Suara di Pemilu 2024?

oleh
oleh

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada 11-13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada Rabu besok, 14 Februari 2024.(H4/ TC)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.